Halaman

Sabtu, 24 September 2011

tugas rangkum praktik 3


Adanya pembalakan liar untuk membuka lahan baru dan membuat suatu pemukiman di TN Kutai membuat Ade Suharso dan beberapa jagawana mengadakan sebuah pertemuan dengan masyarakat setempat. Tetapi, Kepala Dusun Kandolo mengungkapkan bahwa warganya hanya mencari kayu bakar untuk dibuat arang yang harganya tidak seberapa untuk memenuhi kehidupan sehari-hari.
Para warga mengaku bahwa mereka sebenarnya tidak ingin melakukan hal yang dapat merusak lingkungan. Tapi apa daya? Mereka  sudah tidak bisa bertani lagi dalam dua tahun terakhir karena wilayah itu sering dilanda kekeringan dan banyak hama tikus menyerang sawah mereka.
Upaya Balai TN Kutai yang melakukan penyelamatan terhadap konservasi hutan dan peringatan agar tidak ada lagi perluasan lahan dan suatu pemukiman mendapat penolakan keras dari warga. Hal ini membuat keadaan dan situasi menjadi sangat panas.
            Ade Suharso mengatakan  bahwa ketegangan yang terjadi antara petugas dan masyarakat disebabkan putusnya komunikasi antara kedua belah pihak. Para warga tidak dapat sepenuhnya disalahkan karena mereka telah lama tinggal dalam kondisi kemiskinan. Pemerintah daerah tidak begitu memperhatikan kondisi kehidupan mereka. Para warga sebenarnya tahu bahwa lingkungan mereka harus tetap lestari, tapi mereka juga membutuhkannya untuk bertahan hidup.
Sebab-sebab perambahan lahan menurut Tonny adalah :
1.      Adanya proyek pengaspalan jalan antara Bontang dan Sangatta
2.      Pemasangan tiang listrik yang menghubungkan Bontang dan Sangatta
3.      Adanya surat hibah dari kerajaan Kutai berupa area seluas 17 x 35 km di daerah tersebut
4.      Ada kelompok masyarakat yang ingin membeli lahan di kawasan itu
Tonny sempat memergoki seorang penduduk bernama AHI yang bermukim di daerah Bontang tetapi  memiliki kartu tanda penduduk wilayah desa Sangkimah. Hal ini menunjukkan bahwa warga setempat dengan orang luar sudah ada saling kerja sama dalam pembagian lahan di Taman Nasional Kutai.
Masalah di TN Kutai sejak awal ditetapkannya kawasan tersebut sebagai kawasan  konservasi disebabkan karena tidak adanya sinkronisasi kebijakan yang menyangkut masalah hutan antara pemerintah pusat, Pemerintah Daerah Kalimantan Timur, dan Pemerintah Daerah Kutai.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar